Jumat, 10 Maret 2017

tugas 2



MANAJEMEN PERBANKAN
TUGAS NAMA PRODUK PERBANKAN
DAN
ANALISIS JABATAN SUATU BANK
Dosen : Gita Danupranata, S.E.,M.M.


Disusun Oleh :

KELOMPOK 7


M. Edrika zuhardi          ( 20150410193 )
Firmansyah Bintang       ( 20150410199 )
Firdaus Surya Jaya         ( 20150410168 )
Anugrah Prirarieza          ( 20150410207 )
Muslimin Ahmad Syauqi ( 20150410128 )







Program Studi Manajemen
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun 2017




CORE PRODUCT BANK BNI DAN BNI SYARIAH


PRODUK
SYARIAH
KONVENSIONAL


PENGHIMPUNAN
·       Giro Wadiah
·       Tabungan Mudharabah
·       Deposito Mudharabah
·       Giro
·       Tabungan
·       Deposito



PENYALURAN
·       Pembiayaan Murabahah
·       Pembiayaan Mudharabah
·       Pembiayaan Musyarakah
·       Ijarah bai ut takjiri
·       Kredit investasi
·       Kredit modal kerja
·       Kredit perdagangan
·       Kredit produktif
·       Kredit konsumtif
·       Kredit profesi
·       Kredit sindikasi
·       Kredit program




JASA LAYANAN
·       Pengiriman uang berdasarkan prinsip Wakalah
·       Garansi bank berdasarkan prinsip Wakalah
·       Inkaso berdasarakan prinsip  Wakalah
·       Transfer
·       Safe deposit box
·       Kartu kredit
·       Bank notes
·       Kliring ( clearing )
·       Inkaso ( collection )

Bank BNI Syariah
A.    Penghimpunan
-          Giro wadiah ( tabungan, wadiah yad al amanah ). Giro yang dijalankan berdasarkan akad wadiah, yakni tititpan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki ( dalam hal ini bank islam menggunakan wadiah yad dhamanah ).
-          Tabungan haji mudharabah, dalam hal ini bank syariah bertindak sebagai mudharib ( pengelola dana ), sedangkan nasabah bertindak sebagai shahibul maal ( pemilik dana ).
-          Deposito mudharabah, simpanan berupa investasi tidak terikat pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah pemilik dana ( shahibul maal ) dengan bank ( mudharib ).
B.    Penyaluran 
-          Pembiayaan Murabahah, bahwa pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tabungan setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
-          Pembiayaan mudharabah, pembiayaan yang dilakukan oleh pihak bank syariah untuk membiayai 100% kebutuhan dana dari suatu proyek / usaha tersebut, sementara nasabah sesuai dengan keahlian yang dimilikinya akan mendalamkan proyek / usaha tersebut dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.
-          Pembiayaan Musyarakah, perjanjian dimana terdapat pihak-pihak yang saling menyumbangkan pembiayaan ( dana/modal ) dan menejemen usaha pada suatu usaha tertentu dengan proporsi bisa sama atau tidak.
-          Ijarah bai ut takjiri, pembiayaan berdasarkan prinsip sewa beli.
C.    Jasa layanan
-          Pengiriman uang berdasarkan prinsip wakalah, Proses transfer uang ini adalah proses yang menggunakan konsep akad Wakalah, dimana prosesnya diawali dengan adanya permintaan nasabah sebagai Al-Muwakkil terhadap bank sebagai Al-Wakil untuk melakukan perintah/permintaan kepada bank untuk mentransfer sejumlah uang kepada rekening orang lain, kemudian bank mendebet rekening nasabah (Jika transfer dari rekening ke rekening), dan proses yang terakhir yaitu dimana bank mengkreditkan sejumlah dana kepada kepada rekening tujuan
-          Garansi bank berdasarkan prinsip wakalah, Garansi bank dapat diberikan dengan tujuan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mempersyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadi’ah. Bank mendapatkan pengganti biaya atas jasa yang diberikan.
-          Inkaso berdasarkan prinsip wakalah, Transaksi inkaso adalah penagihan warkat Cek/BG dari bank lain yang cabang dari bank tersebut tidak ada dalam satu kota (adanya diluar kota), yang melibatkan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan berupa warkat/surat berharga yang tidak dapat diambil alih atau dibayarkan segera kepada pemberi amanat untuk keuntungannya.
Bank BNI 
1.     Penghimpunan Dana

·       Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank dan dapat dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kwitansi atau  kartu  (ATM).
·       Giro (Demand Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
·       Deposito(Deposit)
Merupakan simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya  dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari Deposito Berjangka (time deposit), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan Deposit On Call.

2.     Penyaluran 

·       Kredit Investasi
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi.
·       Kedit Modal Kerja
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha.
·       Kredit Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
·       Kredit Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan.
·       Kredit Konsumtif
Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi.
·       Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan professional
·       Kredit SindikasiMerupakan Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain
·       Kredit Program
Merupakan Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program Pemerintah


3.     Jasa Layanan

·       Transfer (jasa pengiriman uang lewat bank). 
·       Kliring (clearing), penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
·       Inkaso (collection),penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. 
·       Safe deposit box
memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah. 
·       Bank card (kartu kredit)
bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagai tempat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan.
·       Bank notes
merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
·       Bank garansi
merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. 
·       Bank draft
merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
·       Letter of credit (L/C)
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk



PENGHIMPUNAN
PENYALURAN
JASA LAYANAN
·       BNI Taplus
·       BNI Taplus Muda
·       BNI Taplus Mahasiswa
·       BNI Taplus Bisnis
·       BNI Taplus Pegawai
·       BNI Taplus Anak
·       BNI Simpanan Pelajar
·       BNI Haji
·       BNI Tapenas
·       BNI Dollar
·       BNI Giro
·       Kredit Koperasi Premier
·       Kas Angunan Kredit
·       DPLK ( dana pensiun lembaga keuangan )
·       Kredit Investasi
·       Kredit Modal Kerja
·       Kredit Perdagangan
·       Kredit Program
·       Kredit Konsumtif
·       Kredit Profesi
·       Cash Colleteral Credit
·       Penasehat Korporasi BNI
·       Forex 
·       BNI Card
·       BNI Instan
·       BNI Kartu Kredit
·       BNI Griya
·       Mobile Banking
·       BNI SMS Banking
·       BNI Internet Banking
·       BNI ATM
·       Tap Cash
BRAND PRODUK BANK BNI KONVENSIONAL

A.    PRODUK PENGHIMPUN
-          BNI Taplus , BNI Taplus merupakan produk tabungan umum bank BNI. Seperti namanya Taplus (Tabungan Plus) memberikan layanan PLUS dengan berbagai macam fitur dan manfaat seperti suku bunga progresif, setoran dan penarikan secara online di kantor BNI, ATM dan CDM, tersedianya fasilitas kartu debit, kartu ATM, SMS Banking, Internet Banking dan lain sebagainya.
-          BNI Taplus Muda, Tabungan jenis ini dikhususkan bagi kaum muda dengan usia mulai dari 15 sampai dengan 25 tahun. Tabungan ini mensyaratkan jumlah setoran awal yang lebih ringan dan biaya administrasi bulanan lebih rendah sesuai dengan sasaran jenis tabungan ini yang menyasar anak-anak generasi muda.
-          BNI Taplus Mahasiswa, Tabungan ini dikhususkan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan BNI yang berfungsi untuk menampung keperluan pembayaran SPP dan lain sebagainya. Bagi agan sista mahasiswa yang perguruan tingginya tidak melakukan kerjasama dengan bank BNI, maka agan sista tidak akan dapat melakukan pembukan rekening tabungan jenis ini.
-          BNI Taplus Bisnis, Tabungan BNI Taplus Bisnis merupakan tabungan yang diperuntukan bagi pelaku usaha maupun bukan pelaku usaha, baik perorangan maupun non perorangan, yang dilengkapi dengan fitur dan fasilitas yang memberikan kemudahan dan fleksibiitas dalam mendukung transaksi bisnis.
-          BNI Taplus Pegawai, Tabungan ini dikhususkan untuk Pegawai atau Anggota di suatu Perusahaan, Lembaga, Asosiasi atau Organisasi Profesi yang menjalin kerjasama dengan BNI yang berfungsi sebagai sarana tabungan serta sekaligus sebagai kartu identitas Pegawai atau Anggota.
-          BNI Taplus Anak, Merupakan tabungan yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun. Tabungan ini sangat cocok untuk mengajarkan anak-anak untuk gemar menabung karena selain setoran awalnya ringan, tabungan ini juga mensyaratkan setoran minimal yang sangat terjangkau oleh anak-anak.
-          BNI Simpanan Pelajar, BNI Simpanan Pelajar (Simpel) merupakan tabungan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
-          BNI Haji, Merupakan tabungan yang dikhususkan bagi agan sista yang ingin menunaikan ibadah haji.
-          BNI Tapenas, BNI Tapenas (Tabungan Perencanaan Masa Depan) adalah simpanan berjangka untuk membantu perencanaan keuangan agan sista untuk mewujudkan tujuan masa depan dengan lebih pasti dan aman.
-          BNI Dollar, Tabungan BNI Dollar merupakan simpanan dalam mata uang asing (USD/ SGD) yang memiliki nilai tukar lebih stabil dan aman serta memberikan berbagai kemudahan dalam bertransaksi.

B.    PENYALURAN
-          KKPA (Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya) adalah layanan kredit investasi dan/atau kredit modal kerja kepada koperasi primer untuk diteruskan guna membiayai usaha produktif anggotanya. Maksimal kredit yang diberikan Rp. 50 juta per anggota koperasi.
-          Kas Agunan kredit adalah pinjaman yang dirancang khusus untuk pemegang deposito Waktu / Sertiplus / Tabungan dan rekening giro.
-          Lembaga Keuangan Dana Pensiun BNI (DPLK BNI) adalah Dana Pensiun Program khusus diciptakan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 
-          Kredit Investasi
Kredit berjangka >1 tahun yang di berikan kepada nasabah untuk keperluan investasi.
-          Kredit Modal Kerja
Kredit berjangka 1 tahun yang di berikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha.
-          Kredit Perdagangan
Kredit yang di berikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.
-          Kredit Program
Kredit yang di berikan bank dalam rangka memenuhi seuatu program pemerintah (ex: Kredit UKM)
-          Kredit Konsumtif
Kredit berjangka >1 tahun yang di berikan untuk keperluan konsumsi. Ex: KPR,KPA,dll.
-          Kredit Profesi
Kredit yang di berikan ke kalangan professional seperti dokter, pengacara, dosen, dll.
-          Cash Colleteral Credit
Memfasilitasi kredit yang diberikan khusus untuk pemegang deposito/tabungan/giro dari BNI.

C.    JASA LAYANAN
-          Penasehat Korporasi BNI, Untuk memfasilitasi layanan perbankan universal, Penasihat Korporasi BNI siap menjadi mitra perusahaan Anda dalam memberikan solusi total untuk masalah perusahaan Anda keuangan dan operasional.
-          Forex, Sebagai penyedia utama solusi nilai tambah devisa, Bank BNI mempertahankan kehadiran yang kuat di semua pasar mata uang utama. 
-          BNI Card, Dengan BNI Card, nikmati kenyamanan berbelanja di jaringan toko/merchant berlogo MasterCard dengan otorisasi tandatangan, keleluasaan tarik tunai di BNI ATM, jaringan ATM Link, jaringan ATM Bersama yang tersebar di seluruh Indonesia dan jaringan ATM berlogo Cirrus di seluruh dunia serta semakin mudah melakukan pembayaran rutin bulanan di BNI ATM dan transfer antar Bank ATM Bersama. Selain itu, BNI Card sebagai akses untuk mendapatkan layanan E-Banking seperti BNI Phoneplus, BNI SMS Banking dan BNI Internet Banking.
-          BNI Instan, Produk dan layanan ini memfasilitasi kredit bagi Anda para pemegang Deposito, Tabungan dan Giro dari Bank BNI.
-          BNI Kartu Kredit, Kartu kredit dewasa ini bukan sekedar gaya hidup tetapi merupakan kebutuhan bagi masyarakat modern untuk menunjang semua aktivitas dalam kehidupannya sehari-hari. Semua keperluan bisnis maupun pribadi, mulai dari membiayai perjalanan dinas, menjamu klien, membiayai kelahiran si kecil, hingga belanja kebutuhan harian atau berlibur bersama keluarga tercinta dapat di penuhi dengan Kartu Kredit BNI.
-          BNI Griya, fasilitas kredit untuk pembelian/pembangunan/renovasi rumah tinggal, rumah susun, ruko, rukan, apartemen dan rumah peristirahatan (villa) atau untuk pembelian kavling/tanah matang di real estate, kavling pemerintah atau swasta.
-          Mobile Banking, Layanan transaksi perbankan melalui mobile banking (handphone) dengan menggunakan koneksi jaringan data telko yang dapat digunakan oleh nasabah.
-          BNI SMS Banking, fasilitas layanan perbankan yang memudahkan nasabah untuk melakukan isi ulang pulsa, transfer, sampai bayar tagihan kartu kredit BNI semudah nasabah mengirim SMS kepada sahabat atau keluarga ataupun orang terdekat anda.
-          BNI Internet Banking, faislitas layanan perbankan yang nyaman dan aman diberikan kepada nasabah BNI melalui jaringan internet, kapan saja, dimana saja, yang mempermudah penggunanya dari cek saldo, mutasi rekening sampai transfer, pembayaran tagihan dan perencanaan keuangan.
-          BNI ATM, mempermudah nasabah untuk bertransaksi seperti transfer, pembayaran, penarikan uang, dan lain-lain dengan menggunakan mesin ATM BNI yang sudah disediakan pihak pengelola BNI ke sudut-sudut daerah.
-          TAP CASH, uang elektronik pengganti uang tunai yang dapat diisi ulang

ANALISIS JABATAN DIREKSI dan Dewan Pengawas Syariah
Tugas dan Tanggung jawab Direksi
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi senantiasa berpegang dan berpedoman pada Anggaran Dasar maupun ketentuan internal serta eksternal lainnya. Direksi telah membentuk Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Satuan Kerja Manajemen Risiko, Komite Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan. Direksi menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari SKAI, auditor eksternal, dan hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan otoritas lain. Direksi mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui RUPS. Direksi mengungkapkan kebijakan-kebijakan BSM yang bersifat strategis di bidang kepegawaian kepada pegawai dengan media yang mudah diakses pegawai antara lain melalui News Letter, SMS, intranet, majalah internal dan media komunikasi lainnya. Tugas dan Tanggung jawab Direksi dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.     Melakukan pengelolaan BSM sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya sesuai Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip GCG.
b.     Menyusun visi, misi, dan nilai-nilai serta rencana strategis BSM dalam bentuk rencana korporasi (Corporate Plan) dan rencana bisnis (Business Plan).
c.     Menetapkan struktur organisasi yang lengkap dengan rincian tugas di setiap divisi.
d.     Mengendalikan sumber daya yang dimiliki BSM secara efektif dan efisien.
e.     Menciptakan sistem pengendalian intern, manajemen risiko, menjamin terselenggaranya fungsi audit intern perusahaan dalam setiap tingkatan manajemen dan menindaklanjuti temuan Divisi Audit Intern BSM sesuai dengan kebijakan atau pengarahan yang diberikan Dewan Komisaris.
f.      Memperhatikan kepentingan yang wajar dari pemangku kepentingan BSM (stakeholders).
Spesifikasi Dewan Direksi
Anggota Direksi wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)        Integritas, yaitu memiliki akhlak dan moral yang baik, komitmen untuk mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku, komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank yang sehat, dan tidk termasuk dalam daftar tidak lulus sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan oleh bank indonesia.
b)        Kompetensi, yaitu :
bagi calon direksi:
·       Berpendidikan formal minimal setingkat diploma III atau sarjana muda
·       Memiliki pengetahuan dibidang perbankan yang memadai dan relevan dengan jabatannya.
·       Memiliki pengalaman dan keahlian dibidang perbankan dan atau bidang keuangan.
·       Bagi anggota direksi lain yang belum berpengalaman perbankan syariah wajib mengikuti pelatihan perbankan syariah
·        Direktur utama BPRS wajib berasal dari pihak independen terhadap pemegang saham pengendali;
·       Dilarang mempunyai hubungan keluarga sampai dengan derajat pertama, termasuk dengan sesama anggota direksi atau anggota dewan komisaris
·       Dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi, komisaris atau pejabat eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan, atau lembaga lain

Yang dapat diangkat menjadi anggota Direksi adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya pernah:
  1. Dinyatakan pailit;
  2. Menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit; atau
  3. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.
Ketentuan persyaratan sebagaimana dimaksud diatas tidak mengurangi kemungkinan instansi teknis yang berwenang menetapkan persyaratan tambahan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud pada dibuktikan dengan surat yang disimpan oleh Perseroan. 

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  1. Mengawasi dan memantau kegiatan operasional bank untuk menjamin kepatuhannya terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI.
  2. Menilai dan memberi persetujuan mengenai aspek-aspek syariah pada setiap pedoman produk dan operasional perusahaan.
  3. Memberikan pendapat mengenai kepatuhan syariah atas kegiatan operasional perusahaan dalam laporan publikasi.
  4. Meninjau produk dan layanan baru, yang belum diatur oleh fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI.
  5. Menyerahkan laporan pengawasan syariah setiap 6 (enam) bulan kepada Dewan Komisaris, Direksi, DSN – MUI dan Bank Indonesia.
6.     Memberikan masukan bahwa produk dan layanan BSM telah sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN.
  1. Memberikan masukan dan opini pada seluruh pedoman kerja operasional dan manual produk.
  2. Menyerahkan laporan pengawasan syariah kepada Bank Indonesia setiap semester pada tahun 2009, yang memuat antara lain :
- Hasil pengawasan dan kesesuaian kegiatan operasional perusahaan terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI – Opini syariah atas pedoman operasional, produk dan jasa yang dikeluarkan BSM – Hasil kajian atas produk dan jasa baru yang belum ada fatwa untuk dimintakan fatwa kepada DSN –MUI – Opini syariah atas pelaksanaan operasional perusahaan secara keseluruhan dalam laporan publikasi perusahaan
  1. Melakukan pertemuan rutin dengan BSM untuk mendiskusikan laporan perkembangan dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan praktek syariah.
  2. Kebijakan Remunerasi
JOBSPEK DEWAN PENGAWAS SYARIAH

a.     Kualifikasi Bidang Hukum (Fiqih Muamalah).
Kompetensi akan keahlian dalan hukum (fiqih muammal) sangat diperlukan dan harus dimiliki oleh DPS lemabaga keuangan syariah.
b.     Kualifikasi Bidang Ekonomi.
DPS harus mengeRti dan faham dalam dalam sistem monter dan makro.
c.     Kualifikasi Sistem Perbankan Syariah
DPS harus memahami secara menyeluruh sistem operasional perbankan syariah. Dengan pemahaman DPS yang baik dalam sistem operasional perbankan syariah, maka DPS dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan efektif dan efisien.
                                
                                

Job description
Job spesification
1.     Taller bank
·       Menyelesaikan transaksi penerimaan dan pembayaran uang tunai untuk dan dari rekening nasabah, meliputi :tabungan, pengiriman/transfer, pencairan dana/giro/cek
·       Melakukan rekap termasuk di antaranya setoran kliring, inkaso, pemindahbukuan
·       Melayani penjualan dan pembelian valuta asing dari dan oleh nasabah.
·       Memastikan pencapaian target bulanan Teller(pendapatan uang masuk, tiap bank berbeda2)
·       Menjaga hubungan baik dengan nasabah termasuk perilaku baik terhadap semua nasabah
·       Mendapatkan/mengakuisisi nasabah baru
·       Memberikan saran produk yang tepat kepada nasabah
·       Setelah rekap harian beres pastikan semua perlatan meja kerja anda bersih dan lengkap,biasakan melakukan pengecekan ini sebelum dan sesudah bekerja

·       Ramah dan Sopan

·       Sabar dan Teliti 

·       Good Looking

·       Komunikasi


2.     Customer service
·       Sebagai penerima tamu
·       Sebagai deskman
·       Sebagai salesman
·       Sebagai customer relation officer
·       Sebagai komunikator
·       Melayani kebutuhan nasabah.

·       Lulusan d3 atau s1 semua jurusan
·       Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
·       Menguasai komputer
·       Mampu berbahasa inggris
·       Cekatan
·       Ramah
·       Memiliki jiwa melayani.

3.     supervaisor
  • Memimpin perusahaan dan menjadi motivator bagi karyawannya
  • Mengelola operasional harian perusahaan
  • Merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi dan mengalisis semua aktivitas bisnis perusahaan
  • Mengelola perusahaan sesuai dengan visi dan misi perusahaan
  • Merencanakan, mengelola dan mengawasi proses penganggaran di perusahaan
  • Merencanakan dan mengontrol kebijakan perusahaan agar dapat berjalan degan maksimal
  • Memastikan setiap departemen melakukan strategi perusahaan dengan efektif dan optimal
  • Mengelola anggaran keuangan perusahaan
  • Memutuskan dan membuat kebijakan untuk kemajuan perusaahan
  • Membuat prosedur dan standar perusahaan
  • Membuat keputusan penting dalam hal investasi, integrasi, aliansi dan divestasi
  • Merencanakan dan mengeksekusi rencana startegis perusahaan jangka menengah dan jangka panjang untuk kemajuan perusahaan
  • Menghadiri pertemuan, seminar, konferensi maupun pelatihan
  • Memiliki pengalaman dalam manajemen bisnis, perencanaan dan pengawasan keuangan
  • Memiliki pengalaman dalam manajemen personalia termasuk perekrutan, pengevaluasian dan administrasinya
  • Memiliki kemampuan yang sudah terbukti dalam bisnis dan manajemen keuangan
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan semua lapisan dalam perusahaan
  • Berperilaku baik, komunikasi lisan dan tertulis baik serta memiliki keterampilan interpersonal
  • Berjiwa pemimpin, dapat mengelola dan mengawasi karyawan
  • Dapat memecahkan permasalahan, konflik maupuan situasi krisis dalam perusahaan dengan cepat dan tepat
  • Dapat melakukan berbagai tugas dan pekerjaan secara cepat dan efektif
  • Dapat bertanggung jawab pada tugas-tugasnya serta dapat menjadi panutan bagi karyawanya
  • Dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat

4.     Manajer keuangan 
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan investasi
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembelanjaan
  • Mengambil keputusan yang berkaitan dengan deviden
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol perencaaan, laporan dan pembiayaan perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol arus kas perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol anggaran perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol pengembangan sistem dan prosedur keuangan perusahaan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol analisis keuangan
  • Merencanakan, mengatur dan mengontrol untuk memaksimalkan nilai perusahaan

  • Berjiwa pemimpin
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas dan
  • Mengetahui dan memahami ilmu keuangan dan akuntansi serta implementasinya
  • Memahami dunia keuangan, pendanaan dan investasi
  • Mengetahui hukum dan kebijakan umum yang berkaitan dengan ekonomi
  • Dapat dipercaya dan menjaga rahasia perusahaan
  • Memiliki integritas
  • Dapat objektif dalam bekerja, yaitu bersikap adil, tidak memihak, jujur dan tidak berprasangka
  • Memiliki kompetensi dan profesional dalam bekerja

5.     Staff back office 
·  Mengelola urusan utang piutang 
·  Mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengecekan barang yang tidak terlalu laku untuk kemudian diganti dengan yang baru. 
·  Memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemesanan barang terhadap supplier. 
·  Memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengecekan barang pada barang yang akan mendekati masa kadaluarsa. 
·  Memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengecekan stock barang yang sudah hampir habis
·       Harus mempunyai kemampuan untuk mengoperasikan komputer paling tidak Ms. Office.
·       Harus mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, teliti dan jujur.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar